IBNU KHALDUN: BAPAK ILMU EKONOMI

Ibnu Khaldun : Bapak Ilmu Ekonomi
Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad : Ibnu Khaldun. Artinya Bapak Ekonomi : Ibnu Khaldun. Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara empiris. Tulisan ini menurut Zainab Al-Khudairi, disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di Mesir 1978.
Sebelum Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, adakalanya dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para imuwan Barat, seperti ilmuwan Yunani dan zaman Scholastic bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut memasukkan kajian ekonomi dalam kajian moral dan hukum. Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris. Ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi.
Pemikiran Ekonomi Ibn Khaldun:
1. Teori Produksi
Bagi Ibn Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan internasional
a. Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia dapat didefinisikan dari segi produksi: “manusia dibedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upaya[nya] mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagai jalan untuk mencapai dan memperoleh sarana-sarana [kehidupan].” (1:67)
Pada sisi lainnya, factor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia: “laba [produksi] adalah nilai utama yang dicapai dari tenaga manusia” (2:272)
“[manusia] mencapai [produksi] dengan tanpa upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang, dan hal-hal lainnya. Namun demikian, hal-hal ini hanyalah pendukung saja. Upaya manusia sendiri harus dikombinasikan dengan hal-hal tersebut.” (2:273)
“tenaga manusia sangat penting untuk setiap akumulasi laba dan modal. Jika [sumber produksi] adalah kerja, sedemikian rupa seperti misalnya [pekerjaan] kerajinan tangan, hal ini jelas. Jika sumber pendapatan adalah hewan, tanaman atau mineral, seperti kita lihat, tenaga manusia tetaplah penting. Tanpa tenaga manusia, tidak ada hasil yang akan dicapai, dan tidak akan ada [hasil] yang berguna.” (2:274)
Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, produksi berasal dari tenaga manusia.

b. Organisasi Sosial dari Produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan dia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
“semua berasal dari Allah. Namun tenaga manusia penting untuk...[penghidupan manusia].”(2:274)
Namun demikian, manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Jika ia ingin bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Melalui modal atau melalui keterampilan, operasi produksi yang paling sederhana mensyaratkan kerjasama dari banyak orang dan latar belakang tekhnis dari keseluruhan peradaban:
“tenaga manusia secara individu tidak cukup baginya untuk mendapatkan [makanan] yang ia perlukan, dan tidak memberikan makanan sebanyak yang ia perlukan untuk hidup.” (1:69)
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian. Organisasi social dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
Selain itu, melalui spesialisasi dan kerjasama social , upaya manusia menjadi berlipat ganda. Produksi agregat yang dihasilkan oleh manusia yang bekerja secara bersama-sama adalah lebih besar dibandingkan dengan jumlah total produksi individu dari setiap orang yang bekerja sendiri-sendiri, dan lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan mereka untuk tetap bertahan hidup. Ada surplus yang tersisa yang dapat digunakan untuk diperdagangkan:
“apa yang dicapai melalui kerjasama dari sekelompok manusia dapat memuaskan kebutuhan kelompok berkali-kali lebih besar[daripada jumlah mereka].” (2:235)
“tenaga gabungan menghasilkan lebihbanyak daripada kebutuhan dan keperluan para pekerja.” (2:235)
“melalui kerjasama, kebutuhan sejumlah orang dapat dipuaskan berkali-kali lebih besar daripada [jumlah] mereka.”(1:69)
Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah organisasi social dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi; hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya suatu surplus dan perdagangan antara para produsen.
c. Organisasi Internasional dan Produksi
Selain terdapat pembagian kerja di dalam negeri, terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumberdaya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan pada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah factor produksi yang paling penting.
Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya. Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut. Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.
Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran. Permintaan menciptakan penawarannya sendiri yang pad gilirannya menciptakan permintaan yang bertambah. Selanjutnya ia berusaha memperlihatkan proses perkembangan yang kumulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektual suatu Negara. Semakin berkembang suatu Negara, semakin banyak modal intelektualnya dan organisasi infrastruktur intelektualnya. Orang-orang yang terampil ditarik oleh infrastruktur ini dan datang untuk hidup dalam negeri itu, karena itu meningkatkan modal dan infrastruktur intelektualnya.
Bagi Ibn Khaldun, karena factor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persedian tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan:
“keahlian memerlukan guru” (2:306)
“keahlian menjadi sempurna hanya bila tersedia peradaban menetap yang sempurna dan meluas.” (2:307)
“keahlian akan berakar dengan kuat dalam suatu kota [hanya] jika peradaban menetap sudah berakar dan dalam dan dalam jangka waktu yang lama.” (2:309)
“keahlian dapat menjadi lebih baik dan meningkat hanya jika banyak orang memintanya.” (2:311)
Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia. Landasan pemikiran dari teori ini adalah pembagian internasional dan social yang berakibat pada suatu proses kumulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin lebih miskin lagi.
Teori Ibn Khaldun merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara Negara-negara kaya dengan Negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap perkembangan dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan. Teori produksinya, yang berdasarkan tenaga kerja manusia mengantarkan Ibn Khaldun kepada teori tentang nilai, uang, dan harga.

1. Teori Nilai, Uang, dan Harga
Ibn Khaldun, dalam Muqaddimah-nya, menguraikan teori nilai, teori uang, dan teori harga.
a. Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
“laba yang dihasilkan manusia adlah nilai yang terealisasi dari tenaga kerja.”(2:289)
Demikian pula kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.
b. Teori Uang
Namun demikian, ukuran ekonomis terhadap nilai barang dan jasa perlu bagi manusia bila ia ingin memperdagangkannya. Pengukuran nilai ini harus memiliki sejumlah kualitas tertentu. Ukuran ini harus diterima oleh semua sebagai tender legal, dan penerbitannya harus bebas dari semua pengaruh subjektif.
Bagi Ibn Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif. Karena itu, Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan logam hanyalah merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa sekeping uang logam mengandung sejumlah kandungan emas dan perak tertentu. Percetakannya adalah sebuah kantor religious, dan karenanya tidak tunduk kepada aturan-aturan temporal. Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping koin tidak dapat diubah begit koin tersebut sudah mulai (diterbitkan):
“kantor percetakan mengurusi dan memerhatikan koin-koin yang digunakan oleh umat muslim dalam transaksi (komersil) dan menjaga agar tidak terjadi kemungkinan pemalsuan atau kualitas yang rendah (pemotongan) jika jumlah kepingannya [dan bukan berat logamnya] yang digunakan dalam transaksi.” (1:407)
“[kantornya] adalah kantor religious dan berad di bawah kekhalifahan.”(1:407)
Oleh karena itu, Ibn Khaldun mendukung standar logam dan harga emas dan perak yang konstan.
“semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi pasar, kecuali emas dan perak.”(2:274)
Jadi, uang logam bukan hanya ukuran nilai tetapi dapat pula digunakan sebagai cadangan nilai.
c. Teori harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hokum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hokum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya rendah.
Karena itu Ibn Khaldun menguraikan suatu teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran. Teori tentang harga ini mengantarkannya untuk menganalisis fenomena distribusi.

2. Teori Distribusi
Harga sebuah produk terdiri dari tiga unsur yakni gaji, laba, dan pajak. Setiap kelompok dalam masyarakat: gaji adalah imbal jasa bagi produsen, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi penguasa. Karenanya, Ibn Khaldun membagi perekonomian kedalam tiga sector: produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.
a. Pendapat tentang penggajian elemen-elemen tersebut
Harga imbal jasa dari setiap unsure ini dengan sendirinya ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran.
1) Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsure utama dari harga-harga barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang. Namun harga tenaga kerja itu sendiri ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran:
“keahlian dan tenaga kerja pun mahal di kota-kota dengan peradaban yang melimpah. Ada tiga alas an untuk ini: pertama, karena besarnya kebutuhan yang ditimbulkan oleh meratanya hidup mewah dan tempat yang demikian, dan padatnya penduduk. Kedua, karena gampangnya orang mencari penghidupan, dan banyaknya bahan makanan di kota-kota menyebabkan tukang-tukang (buruh) kurang mau menerima bayaran rendah bagi pekerjaan dan pelayanannya. Ketiga, karena banyaknya orang kaya yang memiliki banyak uang untuk dihamburkan, dan orang seperti ini banyak kebutuhannya sehingga mereka memerlukan pelayanan orang lain, yang berakibat timbulya persaingan dalam mendapatkan jasa pelayanan, sehingga mereka bersedia membayar lebih dari nilai pekerjaannya.”(2:241)
2) Laba
Laba adalah selisih dari harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih ini bergantung pada hokum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar:
“perdagangan pada hakikatnya adalah usaha untuk mencetak laba dengan menaikkan modal dengan cara membeli barangpada harga rendah dan menjualnya pada harga tinggi.”(2:297)
Ibn Khaldun mendefinisikan dua fungsi utama dari perdagangan yang merupakan terjemahan waktu dan tempat dari suatu produk:
“usaha untuk mencetak laba sedemikian dapat dilakukan dengan menyimpan barang dan menahannya hingga pasar sudah berfluktuasi dari harga yang rendah menuju harga yang tinggi... atau sang pedagang dapat memindahkan barangnya ke negeri yang lain dimana permintaan di tempat itu lebih banyak daripada di kota asalnya.”(2:297)
Bagi Ibn Khaldun, hakikat perdagangan adalah:
“membeli dengan harga murah dan menjualnya dengan harga mahal.”(2:297)
3) Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.

b. Eksistensi Distribusi Optimum
Dengan demikian, besarnya ketiga jenis pendapatan ini ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun, pendapatan ini memiliki nilai optimum.
1) Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan: “hanya sedikit bisnis yang berjalan [dan] harga-harga...menjadi sangat rendah.”(2:241)
Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk kerja: “pekerja, pengrajin, dan para professional menjadi sombong.”(2:241)
2) Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaharuinya karena tidak ada modal:
“jika harga-harga dari jenis barang manapun...tetap rendah...pedagang kehilangan modalnya.”(2:301)
Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaharuinya karena tekanan inflasi:
“harga yang sama [hancurnya penghidupan para pedagang] berlaku bila harga terlalu tinggi...yang memberikan laba dan penghidupan bagi orang-orang adalah harga yang pertengahan dan fluktuasi pasar yang cepat.”(2:302)
3) Pajak
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya:
“pemilik harta dan kekayaan yang berlimpah dalam peradaban tertentu memerlukan kekuasaan protektif untuk membelanya” (2:250)
Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiscal menjadi terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja:
“[jika] pajak terlalu memberatkan dan laba yang diharapkan tidak terjadi...maka insentif bagi aktivitas cultural akan hilang.”(2:81)
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan nasional menjadi tiga kategori ini memiliki tingkat optimum. Namun demikian, tingkat optimum ini tidak dapat terjadi dalam jangka panjang, dan siklus aktivitas ekonomi harus terjadi.

3. Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi tergantug kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung kepada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Produsen adalah populasi aktif. Hasrat untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif psikologis dan financial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggidan distribusi yang menguntungkan produsen, dan pedagang, dan karenanya pajak yang rendah dan laba serta gaji yang tinggi. Pembeli adalah penduduk dan Negara. Daya beli ditentukan oleh pendapatan yang tinggi, yang berarti tingkat persediaan yang tinggi dan bagi Negara, jumlah pajak yang besar.
Karenanya, variable penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan public. Namun menurut Ibn Khaldun populasi dan keuangan public harus menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
a. Siklus Populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi semakin besar permintaanya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun,populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja di pasar. Hal ini menyebabkan semakin tinggi gajinya, semakin banyak pekerja yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya. Akibatnya, terdapat suatu proses kumulatif dari pertumbuhan populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan populasi dan sebaliknya.
Jadi terdapat siklus populasi di kota-kota. Populasi mengalami pertumbuhan dan dalam pertumbuhannya, mengakibatkan peningkatan permintaan dan produksi yang pada gilirannya membawa imigran baru. Namun, pertumbuhan ini terlalu besar dibandingkan kemungkinan daya dukung geografis dan produksi agrikultur kota tersebut, dan populasi akan menurun secara alamiah. Siklus populasi ini menentukan siklus ekonomi, karena populasi adalah factor produksi yang utama.

b. Siklus Keuangan Publik
Negara juga merupakn factor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
1) Pengeluaran pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan public sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi. Mereka takut kehilangan tabungannya dan labanya karena kekacauan dan perang:
“royal authority calls for urban settlements.” (2:201)
Di sisi lain, pemerintah menjalankan fungsi terhadap sisi permintaan pasar. Dengan permintaannya, pemerintah memicu produksi. Jika pemerintah menghentikan belanjanya, krisit akan terjadi. Oleh karenanya, semakin banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
2) Perpajakan
Namun demikian pemerintah tidak dapat menciptakan uang. uang diterbitkan oleh suatu kantor religious menggunakan standar logam. Akibatnya, bila kantor ini menarik uang dari perekonomian, aktivitas ekonomi akan melesu. Uang berasal dari perekonomian dan harus kembali ke perekonomian.
“uang beredar diantara penduduk dan penguasa, beredar pulang dan pergi. Jadi jika penguasa menyimpannya untuk dirinya sendiri, penduduk tidak akan menikmatinya.”(2:93)
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tetapi tekanan fiscal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiscal. Pemerintah memungut pajak yang kecil dan penduduk memiliki laba yang besar. Mereka tersemangati untuk bekerja. Namun kebutuhan pemerintah serta tekanan fiscal naik. Laba produsen dan pedagang turun, dan mereka kehilangan hasrat untuk berproduksi, produksi turun. Tetapi pemerintah tidak dapat menurunkan pengeluaran dan pajaknya. Akibatnya, tekanan fiscal naik. Akhirnya pemerintah harus menasionalisasi perusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki insentif laba untuk menjalankannya. Kemudian karena sumber daya finansialnya, pemerintah menjadi dominan di pasar dan mematikan produsen-produsen lainnya yang tidak dapat bersaing dengannya. Laba turun, pendapatan pajak turun, dan pemerintah menjadi lebih miskin dan harus menasionalisasi lebih banyak perusahaan. Orang-orang produktif meninggalkan negeri, dan peradaban runtuh.
“harus diketahui bahwa pada permulaan dinasti, pajak menghasilkan pendapatan yang besar dari pembebanan yang kecil. Pada akhir dinasti, pajak menghasilkan pendapatan yang kecil dari pembebanan yang besar. [pada awalnya] pendapatan pajak rendah, penduduk memiliki tenaga dan hasrat untuk bekerja. Perusahaan cultural berkembang dan naik, karena pajak yang rendah menghasilkankepuasan. Bila perusahaan cultural berkembang, jumlah iuran individual dan pembebanan pajak naik. Akibatnya, pendapatan pajak naik.
Bila dinasti tersebut tetap berkuasa..., [ia menjadi] maju... setiap iuran dan beban individu naik secara besar-besaran, untuk mencapai pajak yang lebih tinggi... sehubungan dengan berangsur-angsurnya peningkatan pajak barang mewah dan begitu banyaknya kebutuhan-kebutuhan dinasti tersebut...
Pembebanan iuran meningkat melampaui batas kewajaran. Akibatnya, minat penduduk dalam perusahaan-perusahaan cultural menjadi hilang, karena bila mereka membandingkan pengeluaran dan pajaknya dengan penghasilan dan pendapatan mereka, dan melihat kecilnya laba yang dihasilkan, mereka kehilanga harapan. Karenanya banyak diantara mereka mengundurkan diri dari semua aktivitas cultural. Hasilnya, total pendapatan pajak turun, karena beban individual turun... akhirnya, peradaban hancur, karena insentif aktivitas cultural hilang.”(2:80,81)
Jadi, bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiscal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak yang menimbulkan siklus produksi. Denga demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik yang berdasarkan hokum populasi dan hokum keuangan public. Menurut hokum yang tidak bisa ditaawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel IBNU KHALDUN: BAPAK ILMU EKONOMI ini dipublish oleh Unknown pada hari Kamis, 16 Mei 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan IBNU KHALDUN: BAPAK ILMU EKONOMI
 

0 komentar:

Posting Komentar